Rabu, 10 Januari 2018

Haruskah akal dan wahyu selalu dipertentangkan?

Haruskah Akal dan Wahyu Selalu di Pertentangkan?

Oleh Muhammad Syafi'i




Persoalan akal dan wahyu serta hubungan antar kedunya, sudah lama menjadi bahan diskusi dalam gelanggang sejarah umat manusia. Diskusi mengenai hal ini berlangsung, terutama di kalangan ahli-ahli pikir yang percaya kepada agama, di samping itu mereka juga percaya kepada kemampuan dan kekuatan akal. Di dalam sejarah perkembangan pemikiran Islam, ternyata persoalan akal dan wahyu menjadi bahan diskusi yang serius di kalangan para pakar Islam, terutama di kalangan filosof muslim dan kaum mutakallimin (Muhammad Nazir Karim, 2004). 
 Tentunya, persoalan akal dan wahyu tidak akan pernah habis di bahas. Akal  yang menjadi daya pikir seseorang dalam mencari kebenaran yang rasionalitas atau sesuai dengan kenyataan, tentu erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan, sebab ilmu pengetahuan akan berkembang jika seseorang menggunakan akalnya dengan baik dan benar. Adapun wahyu, merupakan petunjuk bagi umat manusia dan seluruh alam semesta yang di sampaikan Tuhan kepada seorang Nabi pilihan melalui perantara Malaikat-Nya. Wahyu sebagai petunjuk atau pembeda antara yang hak dan yang bathil, tidak akan terlepas dari peranan akal, karena akal memiliki kedudukan yang tinggi setelah wahyu, manusia yang berakal sejatinya akan menggunakan akalnya sesuai dengan peranan wahyu tersebut dan tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan pokok yang telah termaktub di dalam wahyu tersebut.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, baik akal dan wahyu sama-sama memiliki kedudukan yang sangat penting dan saling melengkapi, oleh karena itu kita sebagai manusia dituntut untuk menggunakan akal dalam mencari ilmu pengetahuan tanpa mengenyampingkan wahyu, begitupun sebaliknya. Sebab, wahyu merupakan penopang utama akal dalam rangka mencari kebenaran, karena akal tanpa wahyu tidak akan bisa berdiri sendiri dan wahyu tanpa akal tidak akan bisa dipahmi. Sebab, wahyu bisa dipahami melalui akal. Persoalannya, haruskah akal dan wahyu selalu dipertentangkan? Ada beberapa alasan pokok mengapa akal dan wahyu tidak harus dipertentangan.
Pertama,  jelas bahwa akal dan wahyu tidak harus selalu dipertentangkaan. Karena menurut saya yang dipertentangkan bukan soal akal dan wahyu tersebut, akan tetapi, seseorang yang menggunakan akal dan wahyu itulah yang bisa menimbulkan pertentangan dan akan menimbulkan persoalan-persoalan baru di dalam teologi Islam, karena seseorang yang memberikan peranan yang besar pada akal, corak teologinya bisa bersifat liberal, sedangkan seseorang yang memberikan penekanan dan lebih banyak mengandalkan wahyu, corak teologinya bisa bersifat tradisional, oleh sebab itulah akal dan wahyu menjadi bahan diskusi yang serius di kalangan para teologi Islam, sehingga para teologi Islam atau ahli-ahli pikir Islam tidak akan jauh dari persoalan itu. Sebab, para teologi Islam atau ahli-ahli pikir Islam dituntut harus memecahkan pertentangan-pertentangan tersebut, disisi lain harus menghadapi pertentangan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah, baik dari faktor internal maupun eksternal, meskipun harus berhati-hati dan tidak boleh serampangan dalam menghadapinya. Karena antara akal dan wahyu sama-sama memiliki kedudukan yang tinggi dan sangat dimuliakan, disamping itu saling melengkapi. 
 Analisis mengenai hal tersebut, bahwa yang menjadi kecenderungan disini ialah seseorang yang menggunakan akal dan wahyu itulah yang bisa menimbulkan pertentangan dan persoalan-persoalan baru di dalam teologi Islam sehingga menghasilkan corak teologi yang bersifat liberal maupun tradisional dan kecenderungan itu akan membawa dampak yang sangat signifikan dari waktu kewaktu, hal ini bisa dirasakan dampaknya meskipun secara tidak langsung karena sangat besar pengaruhnya.  
 Sekedar catatan, dilihat melalui perspektif Harun Nasution yang dikutip oleh Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, M.Ag di dalam buku beliau yang berjudul Teologi Islam: Telaah Sejarah dan pemikiran Tokoh-tokohnya. Bahwa, akal dan wahyu sebenarnya tidak dipertentangkan dalam sejarah pemikiran Islam, baik oleh kaum Mu’tazilah maupun oleh kaum filsuf Islam lainnya. Adapun yang dipertentangkan adalah penafsiran tertentu dari teks wahyu dengan penafsiran lain dari teks wahyu itu juga. Jadi, yang bertentangan sebenarnya dalam Islam adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lainnya tentang penafsiran wahyu, dengan kata lain, ijtihad ulama dengan ijtihad ulama lain (Ris’an Rusli, 2015).
Kedua, sebagaimana telah diketahui bahwa persoalan-persoalan akal dan wahyu di dalam masalah keagamaan, sebenarnya telah dilakukan oleh pemikir-pemikir teologi Islam sebelumnya. Dalam hal ini yang dipermasalahkan yakni, mengenai cara mengetahui Tuhan, mengetahui kewajiban-kewajiban yang diperintahkan-Nya, mengetahuai segala larangan-larangan-Nya dan yang semacamnya. Melalui pendapat akalnya mereka melakukan penafsiran-penafsiran tentang wahyu, penafsiran-penafsiran tentang wahyu yang menjadi persoalan atau polemik di para kalangan aliran-aliran teologi Islam itulah yang menjadi pertentangan, karena pola penafsiran atau ijtihadnya yang berbeda antara aliran yang satu dengan aliran yang lain. Sehingga menimbulkan corak teologi yang berbeda karena perbedaan penafsiran melalui pendapat akalnya tentang wahyu tersebut, bahkan aliran teologi terpecah-pecah ke dalam sekte-sekte tertentu dan ada pula yang bertikai antara aliran yang satu dengan aliran yang lainnya. 
 Kenyataannya, antara akal dan wahyu menjadi diskusi serius dikalangan para pakar Islam. Karena pola penafsiran mereka yang berbeda-beda dan cendrung tekstual. Perbedaan-perbedaan penafsiran tersebut bisa dikarenakan kepentingan-kepentingan mereka, contohnya seperti karena faktor politik, kepentingan pribadi, bahkan atas kepentingan kelompok  dan lain sebagainya.
Setelah mengkaji hal tersebut, bahwa kemampuan akal dalam menafsirkan wahyu sangat terbatas, karena Tuhan menciptakan akal tidak sesempurna wahyu. Karena keterbatasannya itulah penafsiran akal terhadap wahyu berbeda-beda dan sangat beragam, oleh karena itu kita tidak boleh hanya terpaku dengan satu penafsiran saja, akan tetapi kita dituntut untuk mengetahui atau mempelajari semua penafsiran dan dari situlah kita akan mendapatkan pengetahuan yang jauh lebih dalam dan dapat mengetahui perbedaan-perbedaannya dan mengerti akan istinbath hukum yang digali melalui ijtihadnya. Maka dari itu penafsiran akal terhadap wahyu bisa menimbulkan persoalan di para kalangan teologi Islam karena ijtihad yang satu dengan yang lain tentu berbeda. Namun, paparan tersebut perlu kita kaji lagi, karena keterbatasan pengetahuan, baik mengenai akal maupun wahyu yang tentunya masih banyak menyimpan pengetahuan yang belum tergali.
Sebagai kesimpulan, bahwa yang menjadi pertentangan bukan soal akal dan wahyu, akan tetapi, seseorang yang menggunakan akal dan wahyu itulah yang bisa menimbulkan pertentangan dan akan menimbulkan persoalan-persoalan baru di dalam teologi Islam, karena seseorang yang memberikan peranan yang besar pada akal, corak teologinya bisa bersifat liberal, sedangkan seseorang yang memberikan penekanan dan lebih banyak mengandalkan wahyu, corak teologinya bisa bersifat tradisional. Dalam hal ini yang dipermasalhkan yakni, mengenai cara mengetahui Tuhan, mengetahui kewajiban-kewajiban yang diperintahkan-Nya, mengetahu segala larangan-larangan-Nya dan yang semacamnya. Melalui pendapat akalnya mereka melakukan penafsiran tentang wahyu, penafsiran-penafsiran tentang wahyu yang menjadi persoalan atau polemik di para kalangan aliran-aliran teologi Islam itulah yang menjadi pertentangan.

Referensi
Nazir Karim, Muhammad, Dialektika Teologi Islam: Analisis Pemikiran Kalam Syeikh Abdurrahman Shiddiq Al-Banjari, Penerbit Nuansa, Bandung, 2004.

Rusli, Ris’an, Teologi Islam: Telaah Sejarah dan Pemikiran Tokoh-Tokohnya, Prenadamedia Group, Jakarta, 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Negeri Para Pejuang: Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghofur”

  Oleh Muhammad Sapi’i Kelompok 25 KKN-DRSK IAIN Palangka Raya Tahun 2020 Pencipta Puisi: Muhammad Sapi’i Vocal: Muhammasd Sapi’i Editor...