Haruskah Akal
dan Wahyu Selalu di Pertentangkan?
Persoalan akal dan wahyu serta hubungan antar kedunya, sudah
lama menjadi bahan diskusi dalam gelanggang sejarah umat manusia. Diskusi
mengenai hal ini berlangsung, terutama di kalangan ahli-ahli pikir yang percaya
kepada agama, di samping itu mereka juga percaya kepada kemampuan dan kekuatan
akal. Di dalam sejarah perkembangan pemikiran Islam, ternyata persoalan akal
dan wahyu menjadi bahan diskusi yang serius di kalangan para pakar Islam,
terutama di kalangan filosof muslim dan kaum mutakallimin (Muhammad Nazir
Karim, 2004).
Tentunya, persoalan akal dan wahyu tidak akan pernah habis di bahas. Akal yang menjadi daya pikir seseorang dalam mencari kebenaran yang rasionalitas atau sesuai dengan kenyataan, tentu erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan, sebab ilmu pengetahuan akan berkembang jika seseorang menggunakan akalnya dengan baik dan benar. Adapun wahyu, merupakan petunjuk bagi umat manusia dan seluruh alam semesta yang di sampaikan Tuhan kepada seorang Nabi pilihan melalui perantara Malaikat-Nya. Wahyu sebagai petunjuk atau pembeda antara yang hak dan yang bathil, tidak akan terlepas dari peranan akal, karena akal memiliki kedudukan yang tinggi setelah wahyu, manusia yang berakal sejatinya akan menggunakan akalnya sesuai dengan peranan wahyu tersebut dan tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan pokok yang telah termaktub di dalam wahyu tersebut.
Tentunya, persoalan akal dan wahyu tidak akan pernah habis di bahas. Akal yang menjadi daya pikir seseorang dalam mencari kebenaran yang rasionalitas atau sesuai dengan kenyataan, tentu erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan, sebab ilmu pengetahuan akan berkembang jika seseorang menggunakan akalnya dengan baik dan benar. Adapun wahyu, merupakan petunjuk bagi umat manusia dan seluruh alam semesta yang di sampaikan Tuhan kepada seorang Nabi pilihan melalui perantara Malaikat-Nya. Wahyu sebagai petunjuk atau pembeda antara yang hak dan yang bathil, tidak akan terlepas dari peranan akal, karena akal memiliki kedudukan yang tinggi setelah wahyu, manusia yang berakal sejatinya akan menggunakan akalnya sesuai dengan peranan wahyu tersebut dan tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan pokok yang telah termaktub di dalam wahyu tersebut.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, baik akal dan wahyu
sama-sama memiliki kedudukan yang sangat penting dan saling melengkapi, oleh
karena itu kita sebagai manusia dituntut untuk menggunakan akal dalam mencari
ilmu pengetahuan tanpa mengenyampingkan wahyu, begitupun sebaliknya. Sebab,
wahyu merupakan penopang utama akal dalam rangka mencari kebenaran, karena akal
tanpa wahyu tidak akan bisa berdiri sendiri dan wahyu tanpa akal tidak akan
bisa dipahmi. Sebab, wahyu bisa dipahami melalui akal. Persoalannya, haruskah
akal dan wahyu selalu dipertentangkan? Ada beberapa alasan pokok mengapa akal
dan wahyu tidak harus dipertentangan.
Pertama, jelas bahwa
akal dan wahyu tidak harus selalu dipertentangkaan. Karena menurut saya yang dipertentangkan
bukan soal akal dan wahyu tersebut, akan tetapi, seseorang yang menggunakan
akal dan wahyu itulah yang bisa menimbulkan pertentangan dan akan menimbulkan
persoalan-persoalan baru di dalam teologi Islam, karena seseorang yang
memberikan peranan yang besar pada akal, corak teologinya bisa bersifat
liberal, sedangkan seseorang yang memberikan penekanan dan lebih banyak
mengandalkan wahyu, corak teologinya bisa bersifat tradisional, oleh sebab
itulah akal dan wahyu menjadi bahan diskusi yang serius di kalangan para
teologi Islam, sehingga para teologi Islam atau ahli-ahli pikir Islam tidak
akan jauh dari persoalan itu. Sebab, para teologi Islam atau ahli-ahli pikir
Islam dituntut harus memecahkan pertentangan-pertentangan tersebut, disisi lain
harus menghadapi pertentangan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang ingin
memecah belah, baik dari faktor internal maupun eksternal, meskipun harus
berhati-hati dan tidak boleh serampangan dalam menghadapinya. Karena antara
akal dan wahyu sama-sama memiliki kedudukan yang tinggi dan sangat dimuliakan,
disamping itu saling melengkapi.
Analisis mengenai hal tersebut, bahwa yang menjadi kecenderungan disini ialah seseorang yang menggunakan akal dan wahyu itulah yang bisa menimbulkan pertentangan dan persoalan-persoalan baru di dalam teologi Islam sehingga menghasilkan corak teologi yang bersifat liberal maupun tradisional dan kecenderungan itu akan membawa dampak yang sangat signifikan dari waktu kewaktu, hal ini bisa dirasakan dampaknya meskipun secara tidak langsung karena sangat besar pengaruhnya.
Sekedar catatan, dilihat melalui perspektif Harun Nasution yang dikutip oleh Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, M.Ag di dalam buku beliau yang berjudul Teologi Islam: Telaah Sejarah dan pemikiran Tokoh-tokohnya. Bahwa, akal dan wahyu sebenarnya tidak dipertentangkan dalam sejarah pemikiran Islam, baik oleh kaum Mu’tazilah maupun oleh kaum filsuf Islam lainnya. Adapun yang dipertentangkan adalah penafsiran tertentu dari teks wahyu dengan penafsiran lain dari teks wahyu itu juga. Jadi, yang bertentangan sebenarnya dalam Islam adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lainnya tentang penafsiran wahyu, dengan kata lain, ijtihad ulama dengan ijtihad ulama lain (Ris’an Rusli, 2015).
Analisis mengenai hal tersebut, bahwa yang menjadi kecenderungan disini ialah seseorang yang menggunakan akal dan wahyu itulah yang bisa menimbulkan pertentangan dan persoalan-persoalan baru di dalam teologi Islam sehingga menghasilkan corak teologi yang bersifat liberal maupun tradisional dan kecenderungan itu akan membawa dampak yang sangat signifikan dari waktu kewaktu, hal ini bisa dirasakan dampaknya meskipun secara tidak langsung karena sangat besar pengaruhnya.
Sekedar catatan, dilihat melalui perspektif Harun Nasution yang dikutip oleh Prof. Dr. H. Ris’an Rusli, M.Ag di dalam buku beliau yang berjudul Teologi Islam: Telaah Sejarah dan pemikiran Tokoh-tokohnya. Bahwa, akal dan wahyu sebenarnya tidak dipertentangkan dalam sejarah pemikiran Islam, baik oleh kaum Mu’tazilah maupun oleh kaum filsuf Islam lainnya. Adapun yang dipertentangkan adalah penafsiran tertentu dari teks wahyu dengan penafsiran lain dari teks wahyu itu juga. Jadi, yang bertentangan sebenarnya dalam Islam adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lainnya tentang penafsiran wahyu, dengan kata lain, ijtihad ulama dengan ijtihad ulama lain (Ris’an Rusli, 2015).
Kedua, sebagaimana telah diketahui bahwa persoalan-persoalan
akal dan wahyu di dalam masalah keagamaan, sebenarnya telah dilakukan oleh
pemikir-pemikir teologi Islam sebelumnya. Dalam hal ini yang dipermasalahkan
yakni, mengenai cara mengetahui Tuhan, mengetahui kewajiban-kewajiban yang
diperintahkan-Nya, mengetahuai segala larangan-larangan-Nya dan yang semacamnya.
Melalui pendapat akalnya mereka melakukan penafsiran-penafsiran tentang wahyu,
penafsiran-penafsiran tentang wahyu yang menjadi persoalan atau polemik di para
kalangan aliran-aliran teologi Islam itulah yang menjadi pertentangan, karena
pola penafsiran atau ijtihadnya yang berbeda antara aliran yang satu dengan
aliran yang lain. Sehingga menimbulkan corak teologi yang berbeda karena
perbedaan penafsiran melalui pendapat akalnya tentang wahyu tersebut, bahkan aliran
teologi terpecah-pecah ke dalam sekte-sekte tertentu dan ada pula yang bertikai
antara aliran yang satu dengan aliran yang lainnya.
Kenyataannya, antara akal dan wahyu menjadi diskusi serius dikalangan para pakar Islam. Karena pola penafsiran mereka yang berbeda-beda dan cendrung tekstual. Perbedaan-perbedaan penafsiran tersebut bisa dikarenakan kepentingan-kepentingan mereka, contohnya seperti karena faktor politik, kepentingan pribadi, bahkan atas kepentingan kelompok dan lain sebagainya.
Kenyataannya, antara akal dan wahyu menjadi diskusi serius dikalangan para pakar Islam. Karena pola penafsiran mereka yang berbeda-beda dan cendrung tekstual. Perbedaan-perbedaan penafsiran tersebut bisa dikarenakan kepentingan-kepentingan mereka, contohnya seperti karena faktor politik, kepentingan pribadi, bahkan atas kepentingan kelompok dan lain sebagainya.
Setelah mengkaji hal tersebut, bahwa kemampuan akal dalam
menafsirkan wahyu sangat terbatas, karena Tuhan menciptakan akal tidak
sesempurna wahyu. Karena keterbatasannya itulah penafsiran akal terhadap wahyu berbeda-beda
dan sangat beragam, oleh karena itu kita tidak boleh hanya terpaku dengan satu
penafsiran saja, akan tetapi kita dituntut untuk mengetahui atau mempelajari
semua penafsiran dan dari situlah kita akan mendapatkan pengetahuan yang jauh
lebih dalam dan dapat mengetahui perbedaan-perbedaannya dan mengerti akan istinbath
hukum yang digali melalui ijtihadnya. Maka dari itu penafsiran akal terhadap
wahyu bisa menimbulkan persoalan di para kalangan teologi Islam karena ijtihad
yang satu dengan yang lain tentu berbeda. Namun, paparan tersebut perlu kita
kaji lagi, karena keterbatasan pengetahuan, baik mengenai akal maupun wahyu
yang tentunya masih banyak menyimpan pengetahuan yang belum tergali.
Sebagai kesimpulan, bahwa yang menjadi pertentangan bukan
soal akal dan wahyu, akan tetapi, seseorang yang menggunakan akal dan wahyu
itulah yang bisa menimbulkan pertentangan dan akan menimbulkan
persoalan-persoalan baru di dalam teologi Islam, karena seseorang yang
memberikan peranan yang besar pada akal, corak teologinya bisa bersifat
liberal, sedangkan seseorang yang memberikan penekanan dan lebih banyak
mengandalkan wahyu, corak teologinya bisa bersifat tradisional. Dalam hal ini
yang dipermasalhkan yakni, mengenai cara mengetahui Tuhan, mengetahui
kewajiban-kewajiban yang diperintahkan-Nya, mengetahu segala larangan-larangan-Nya
dan yang semacamnya. Melalui pendapat akalnya mereka melakukan penafsiran
tentang wahyu, penafsiran-penafsiran tentang wahyu yang menjadi persoalan atau
polemik di para kalangan aliran-aliran teologi Islam itulah yang menjadi
pertentangan.
Referensi
Nazir Karim, Muhammad, Dialektika
Teologi Islam: Analisis Pemikiran Kalam Syeikh Abdurrahman Shiddiq Al-Banjari,
Penerbit Nuansa, Bandung, 2004.
Rusli, Ris’an, Teologi
Islam: Telaah Sejarah dan Pemikiran Tokoh-Tokohnya, Prenadamedia Group,
Jakarta, 2015.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar