Palangka Raya – Kamis 30 Juli 2020 pukul 12.30 WIB – selesai. Bertempat di Jl.
G. Obos IX dan XII Palangka Raya telah dilaksanakannya program kegiatan KKN-DRSK
mencari makan untuk hewan qurban dan sekaligus memberinya makan. Alhamdulillah,
pada tahun ini kami segenap santri dan pembina Pondok Dzikir Miftaus Sudur Palangka
Raya mendapatkan berupa hewan qurban. Jadi, hewan qurban tersebut nanti setelah
disembelih akan kami distribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Hal tersebut didasarkan pada firman-Nya:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا
خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ
جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُوْنَ (٣٦)
Terjemah: “Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama
Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah
(ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah
terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan
berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak
meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta
itu) untukmu, agar kamu bersyukur.” (Q.S Al-Hajj [22]: 36)
Tafsir Kemenag: Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa dia menciptakan unta
agar diambil manfaatnya oleh manusia dan menjadikan unta itu sebagai salah satu
syi’ar-syi’ar Allah dengan menyembelihnya sebagai binatang kurban untuk
mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian Dia memberi balasan kepada orang-orang
yang berkurban pahala yang berlipat ganda di akhirat.
Menurut Imam Abu Hanifah yang berasal dari pendapat Atha’ dan Sa’id bin
Musayyab dari golongan tabi'in bahwa yang dimaksud dengan, “Budna” yang
tersebut dalam ayat, ialah unta atau sapi. Pendapat ini dikuatkan pula oleh
pendapat Ibnu Umar bahwa tidak dikenal arti “badanah” (mufrad budna) selain
arti unta dan sapi. Seekor unta atau lembu dapat dijadikan kurban oleh tujuh
orang berdasarkan hadis Rasulullah saw: Berkata Jabir ra, “Kami menunaikan
ibadah haji bersama Rasulullah saw, maka kami berkurban seekor unta untuk tujuh
orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (Riwayat Muslim)
Jika seseorang tidak mendapatkan unta/sapi, ia boleh menggantinya dengan
tujuh ekor kambing berdasarkan hadis: “Dari Ibnu ‘Abbas ra bahwa Nabi saw telah
didatangi seseorang, ia berkata, “Sesungguhnya telah wajib atasku menyembelih
unta/sapi, sedangkan aku orang yang sanggup melakukannya, tetapi aku tidak
mendapatkannya untuk kubeli. Maka Rasulullah saw menyuruhnya membeli tujuh ekor
kambing, kemudian ia menyembelihnya.” (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan
sanad yang sahih)
Allah memerintahkan agar menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya. Dari
ayat ini dapat dipahami bahwa haram hukumnya menyebut nama selain Allah diwaktu
menyembelihnya. Apabila binatang kurban telah disembelih, telah roboh dan
diyakini telah benar-benar mati, maka kulitilah, makanlah sebagian dagingnya,
dan berikanlah sebagian yang lain kepada fakir miskin yang meminta dan yang
tidak meminta karena mereka malu melakukannya. Tentu saja memberikan (daging)
seluruhnya adalah lebih baik dan lebih besar pahalanya.
Orang-orang Arab jahiliyah tidak mau memakan daging kurban yang telah
mereka sembelih, maka dalam ayat ini Allah membolehkan kaum Muslimin memakan
daging kurban mereka. Demikianlah Allah telah memudahkan penguasaan binatang
kurban bagi orang-orang yang beriman, padahal binatang itu lebih kuat dari
mereka. Yang demikian itu dapat dijadikan pelajaran agar manusia bersyukur
kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka.
Namun, sebelum disembelih tentu kami perlakukan dengan baik dengan cara
mencarikan makan dan sekaligus memberinya makan. Karena kita dianjurkan dengan
sebaik mungkin untuk memperlakukan hewan sebelum menyembelihnya dan pahala bagi
orang berbuat baik pada binatang
sangatlah luar biasa.
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasullulah, apakah kita mendapat pahala
(apabila berbuat baik) pada binatang?” Beliau bersabda, “Pada setiap yang
memiliki hati yang basah maka ada pahala.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar