Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, kebutuhan gizi adalah jumlah zat
gizi minimal yang dibutuhkan oleh masing-masing orang. Jumlah yang dibutuhkan
ini berbeda-beda berdasarkan kondisi tubuh masing-masing (lihat hellosehat.com).
Gizi yang baik sangat menunjang terhadap daya tahan tubuh, maka Angka Kecukupan
Gizi (AKG) harus terpenuhi dengan baik. Oleh sebab itu, konsumsilah
makanan-makanan yang bergizi, seperti buah dan sayur. Karena tubuh membutuhkan
zat-zat yang mengandung vitamin, mineral, protein, zat besi dan lain
sebagainya.
Namun, perhatikanlah cara mengolahnya agar tidak merusak kandungan zat yang
ada di dalamnya dan pilihlah buah dan sayuran yang masih segar. Tubuh yang
sehat bermula dari pola makan yang baik dan higenis. Tetapi, harus di dukung
dengan aktivitas yang lain, semisal olahraga asalkan baik bagi tubuh kita.
Masa pandemi atau wabah covid-19 seperti saat ini berdampak terhadap segala
bidang aktivitas. Sehingga berbagai aktivitas belum sepenuhnya kembali normal.
Kita dituntut untuk menjaga daya tahan tubuh dengan baik, agar tidak rentan
terkena penyakit, salah satunya seperti virus. Itulah mengapa kita dianjurkan
untuk mengkonsumsi makanan yang baik guna menjaga kinerja tubuh kita. Makanan
yang baik harus makanan yang halal, sebagaimana ketentuan syariat. Sebagaimana
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ
الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ (٨٨)
Terjemah: “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu
sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu
beriman kepada-Nya.” (Q.S Al-Ma'idah [5]: 88)
Tafsir Kemenag: Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-Nya agar
mereka makan rezeki yang halal dan baik, yang telah dikaruniakan-Nya kepada
mereka. “Halal” di sini
mengandung pengertian, halal bendanya dan halal cara memperolehnya. Sedangkan “baik”
adalah dari segi kemanfaatannya, yaitu yang mengandung manfaat dan maslahat
bagi tubuh, mengandung gizi, vitamin, protein dan sebagainya. Makanan tidak
baik, selain tidak mengandung gizi, juga jika dikonsumsi akan merusak
kesehatan.
Prinsip “halal dan baik” ini hendaknya senantiasa menjadi perhatian dalam
menentukan makanan dan minuman yang akan dimakan untuk diri sendiri dan untuk
keluarga, karena makanan dan minuman itu tidak hanya berpengaruh terhadap
jasmani, melainkan juga terhadap rohani.
Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih baik
baginya. (Riwayat at-Tirmidzi)
Tidak ada halangan bagi orang-orang mukmin yang mampu, untuk menikmati
makanan dan minuman yang enak, dan untuk mengadakan hubungan dengan isteri,
akan tetapi haruslah menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan syara',
yaitu: baik, halal dan menurut ukuran yang layak dan tidak berlebihan. Maka
pada akhir ayat ini Allah memperingatkan orang beriman agar mereka berhati-hati
dan bertakwa kepada-Nya dalam soal makanan, minuman, dan kenikmatan-kenikmatan
lainnya. Janganlah mereka menetapkan hukum-hukum menurut kemauan sendiri dan
tidak pula berlebihan dalam menikmati apa-apa yang telah dihalalkan-Nya. Dalam ayat lain
Allah berfirman: makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.
Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (al-A'raf/7: 31)
Agama Islam sangat mengutamakan kesederhanaan. Ia tidak membenarkan umatnya
berlebih-lebihan dalam makan, minum, berpakaian dan sebagainya, bahkan dalam
beribadah. Sebaliknya, juga tidak dibenarkannya seseorang terlalu menahan diri
dari menikmati sesuatu, padahal ia mampu untuk memperolehnya. Apalagi bila
sifat menahan diri itu sampai mendorongnya untuk mengharamkan apa-apa yang
telah dihalalkan syara'.
Setiap orang beriman diperintahkan Allah swt. untuk senantiasa mengkonsumsi
makanan yang halal dan baik (mengandung gizi dan vitamin yang cukup). Jadi
bagian ayat yang berbunyi halal dan baik (arab: halalan thayyiba) tersebut di
atas mengandung makna dua aspek yang akan melekat pada setiap rezeki makanan yang
dikonsumi manusia. Aspek pertama, hendaklah makanan didapatkan dengan cara yang
halal yang sesuai dengan syariat Islam yang dicontohkan Rasul. Dalam hal ini
mengandung makna perintah untuk bermuamalah yang benar. Jangan dengan cara
paksa, tipu, curi, atau dengan cara-cara yang diharamkan dalam syariat Islam.
Sementara dalam aspek baik atau thayyib adalah dari sisi kandungan zat makanan
yang dikonsumi. Makanan hendaknya mengandung zat yang dibutuhkan oleh tubuh,
baik mutu maupun jumlah. Makanan gizi berimbang adalah yang dianjurkan. Ada
makanan yang halal tapi tidak thayyib, misalnya Rasul mencontohkan kepala,
kulit dan jeroan binatang sembelihan dibuang. Bahkan beliau bersabda jangan
makan tulang karena tulang adalah makanan untuk saudaramu dari bangsa jin.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagian-bagian tersebut ternyata banyak
mengandung zat penyebab kadar kolestrerol darah dalam tubuh manusia cepat
meningkat.
Rasulullah telah memberikan suri teladan tentang kesederhanaan ini. Dalam
segala segi kehidupannya, beliau senantiasa bersifat sederhana, padahal jika
beliau mau niscaya beliau dapat saja menikmati segala macam kenikmatan itu
sepuas hati. Akan tetapi beliau tidak berbuat demikian, karena sebagai seorang
pemimpin, beliau memimpin dan memberi teladan kepada umatnya, pola hidup
sederhana, tetapi tidak menyiksa diri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar