Senin, 13 Juli 2020

Saring Sebelum Sharing: Infodemi Hoaks di Tengah Wabah Covid-19


Oleh Muhammad Sapi’i Kelompok 25 KKN-DRSK IAIN Palangka Raya Tahun 2020

Dilansir dari Kompas.com bahwa pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 175,4 juta dengan penetrasi  mencapai 64 persen. Itu artinya, dari total 272,1 juta populasi di Indonesia, sebesar 64 persennya telah terkoneksi internet. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang sebesar 17 persen, atau sekitar 25 juta. Hasil itu diketahui dari riset terbaru dari layanan manajemen kontem HootSuite dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk “Digital 2020” (Wahyunanda Kusuma Pertiwi, Kompas, 20 Februari 2020). Hal tersebut tak dapat dipungkiri mengingat semakin pesatnya perkembangan di berbagai aspek yang mencakup sektor ekonomi, politik, bahkan pendidikan. Maka tak heran jika kebutuhan internet semakin meningkat dan menyentuh ke berbagai penjuru.

            Namun, yang  menjadi tantangan terbesar kita adalah maraknya penyalahgunaan internet yang terus meningkat. Salah satunya penyebaran hoaks yang sangat meresahkan masyarakat. Kita harus bijak menggunakan internet dan mengenali jenis-jenis hoaks agar tidak turut termakan oleh isu hoaks. Dan kita harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menyaring berbagai informasi yang tersebar di media massa sebelum membagikannya ke orang lain dengan terlebih dahulu mengecek kebenarannya, apakah informasi tersebut sudah valid atau belum? Jika informasi tersebut tidak valid dan termasuk ke dalam kategori hoaks, maka stoplah penyebarannya! Bahkan jika dirasa perlu kita bisa melaporkannya kepihak yang berwajib agar penyebarannya tidak semakin meresahkan masyarakat.

            Penyebaran hoaks sering kali terjadi di berbagai website. Bahkan di media sosial seperti jejaring Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. Hoaks ini sering kali terkait dengan isu sara dan politik, semisal menjatuhkan kredibilitas seorang tokoh atau otoritas tertentu bahkan demi sebuah kepentingan ekonomi dengan segala cara pun akan dilakukannya. Ada beberapa cara yang mereka lakukan seperti membuat website dan identitas palsu atau gambar dan video manipulasi demi melancarkan aksinya.

Berbicara tentang hoaks dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini, tentu tak terlepas dari hoaks yang bertebaran dan kian semakin meresahkan. Banyak masyarakat yang dibuat percaya oleh hoaks yang seolah-olah informasinya meyakinkan. Ketika masyarakat masuk atau terperangkap ke dalam lingkaran hoaks, maka mata rantai penyebaran hoaks kian semakin kuat. Maka disinilah tugas kita sebagai generasi bangsa untuk terus tiada hentinya menyuarakan hal-hal kebaikan dimasa-masa krusial ini. Karena berawal dari generasi mudalah akar perjuangan sebuah bangsa akan terus di proklamirkan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ (٦)

Terjemah : “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (Q.S Al-Hujurat [49]: 6)

Tafsir Kemenag : Dalam ayat ini, Allah memberitakan peringatan kepada kaum Mukminin, jika datang kepada mereka seorang fasik membawa berita tentang apa saja, agar tidak tergesa-gesa menerima berita itu sebelum diperiksa dan diteliti dahulu kebenarannya. Sebelum diadakan penelitian yang seksama, jangan cepat percaya kepada berita dari orang fasik, karena seorang yang tidak mempedulikan kefasikannya, tentu juga tidak akan mempedulikan kedustaan berita yang disampaikannya. Perlunya berhati-hati dalam menerima berita adalah untuk menghindarkan penyesalan akibat berita yang tidak diteliti atau berita bohong itu. Penyesalan yang akan timbul sebenarnya dapat dihindari jika bersikap lebih hati-hati.

Ayat ini memberikan pedoman bagi sekalian kaum Mukminin supaya berhati-hati dalam menerima berita, terutama jika bersumber dari seorang yang fasik. Maksud yang terkandung dalam ayat ini adalah agar diadakan penelitian dahulu mengenai kebenarannya. Mempercayai suatu berita tanpa diselidiki kebenarannya, besar kemungkinan akan membawa korban jiwa dan harta yang sia-sia, yang hanya menimbulkan penyesalan belaka.

Janganlah kita tergesa-gesa menyebarkan berita tersebut, karena sikap seperti ini hanyalah berasal dari setan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

التَّأَنِّي مِنَ اللهِ , وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Terjemah: “Ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 3/1054)

Maka, periksalah dulu kebenaran suatu berita, jangan terburu-buru untuk menyebarkannya. Karena kita belum tahu, apakah berita tersebut benar-benar valid atau belum. Agar kita tidak salah menerima berita. Karena salah menerima berita bisa berakibat sangat fatal. Jadi disini kita dituntut kritis dalam menerima sebuah berita. Lebih-lebih dimasa pandemi atau Covid-19 seperti saat ini, yang banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Negeri Para Pejuang: Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghofur”

  Oleh Muhammad Sapi’i Kelompok 25 KKN-DRSK IAIN Palangka Raya Tahun 2020 Pencipta Puisi: Muhammad Sapi’i Vocal: Muhammasd Sapi’i Editor...