Dilansir dari Kompas.com bahwa pengguna internet
di Indonesia saat ini mencapai 175,4 juta dengan penetrasi mencapai 64 persen. Itu artinya, dari total
272,1 juta populasi di Indonesia, sebesar 64 persennya telah terkoneksi
internet. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang sebesar 17 persen, atau
sekitar 25 juta. Hasil itu diketahui dari riset terbaru dari layanan manajemen
kontem HootSuite dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan
bertajuk “Digital 2020” (Wahyunanda Kusuma Pertiwi, Kompas, 20 Februari
2020). Hal tersebut tak dapat dipungkiri mengingat semakin pesatnya perkembangan
di berbagai aspek yang mencakup sektor ekonomi, politik, bahkan pendidikan.
Maka tak heran jika kebutuhan internet semakin meningkat dan menyentuh ke
berbagai penjuru.
Namun,
yang menjadi tantangan terbesar kita
adalah maraknya penyalahgunaan internet yang terus meningkat. Salah satunya
penyebaran hoaks yang sangat meresahkan masyarakat. Kita harus bijak
menggunakan internet dan mengenali jenis-jenis hoaks agar tidak turut termakan
oleh isu hoaks. Dan kita harus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya
menyaring berbagai informasi yang tersebar di media massa sebelum membagikannya
ke orang lain dengan terlebih dahulu mengecek kebenarannya, apakah informasi
tersebut sudah valid atau belum? Jika informasi tersebut tidak valid dan
termasuk ke dalam kategori hoaks, maka stoplah penyebarannya! Bahkan jika
dirasa perlu kita bisa melaporkannya kepihak yang berwajib agar penyebarannya
tidak semakin meresahkan masyarakat.
Penyebaran
hoaks sering kali terjadi di berbagai website. Bahkan di media sosial seperti
jejaring Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube. Hoaks ini sering kali
terkait dengan isu sara dan politik, semisal menjatuhkan kredibilitas seorang
tokoh atau otoritas tertentu bahkan demi sebuah kepentingan ekonomi dengan
segala cara pun akan dilakukannya. Ada beberapa cara yang mereka lakukan
seperti membuat website dan identitas palsu atau gambar dan video manipulasi
demi melancarkan aksinya.
Berbicara tentang hoaks dimasa pandemi
covid-19 seperti saat ini, tentu tak terlepas dari hoaks yang bertebaran dan
kian semakin meresahkan. Banyak masyarakat yang dibuat percaya oleh hoaks yang seolah-olah
informasinya meyakinkan. Ketika masyarakat masuk atau terperangkap ke dalam
lingkaran hoaks, maka mata rantai penyebaran hoaks kian semakin kuat. Maka
disinilah tugas kita sebagai generasi bangsa untuk terus tiada hentinya menyuarakan
hal-hal kebaikan dimasa-masa krusial ini. Karena berawal dari generasi mudalah
akar perjuangan sebuah bangsa akan terus di proklamirkan. Allah Subhanahu Wa
Ta’ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ
جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ
بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ (٦)
Terjemah : “Wahai orang-orang yang beriman!
Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah
kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan
(kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (Q.S Al-Hujurat [49]:
6)
Tafsir Kemenag : Dalam ayat ini, Allah
memberitakan peringatan kepada kaum Mukminin, jika datang kepada mereka seorang
fasik membawa berita tentang apa saja, agar tidak tergesa-gesa menerima berita
itu sebelum diperiksa dan diteliti dahulu kebenarannya. Sebelum diadakan
penelitian yang seksama, jangan cepat percaya kepada berita dari orang fasik,
karena seorang yang tidak mempedulikan kefasikannya, tentu juga tidak akan
mempedulikan kedustaan berita yang disampaikannya. Perlunya berhati-hati dalam
menerima berita adalah untuk menghindarkan penyesalan akibat berita yang tidak
diteliti atau berita bohong itu. Penyesalan yang akan timbul sebenarnya dapat
dihindari jika bersikap lebih hati-hati.
Ayat ini memberikan pedoman bagi sekalian kaum
Mukminin supaya berhati-hati dalam menerima berita, terutama jika bersumber
dari seorang yang fasik. Maksud yang terkandung dalam ayat ini adalah agar
diadakan penelitian dahulu mengenai kebenarannya. Mempercayai suatu berita
tanpa diselidiki kebenarannya, besar kemungkinan akan membawa korban jiwa dan
harta yang sia-sia, yang hanya menimbulkan penyesalan belaka.
Janganlah kita tergesa-gesa menyebarkan berita tersebut,
karena sikap seperti ini hanyalah berasal dari setan. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
التَّأَنِّي
مِنَ اللهِ , وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ
Terjemah: “Ketenangan datangnya dari Allah,
sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Al-Baihaqi
dalam As-Sunan Al-Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya
3/1054)
Maka, periksalah dulu kebenaran suatu berita, jangan
terburu-buru untuk menyebarkannya. Karena kita belum tahu, apakah berita
tersebut benar-benar valid atau belum. Agar kita tidak salah menerima berita.
Karena salah menerima berita bisa berakibat sangat fatal. Jadi disini kita
dituntut kritis dalam menerima sebuah berita. Lebih-lebih dimasa pandemi atau Covid-19
seperti saat ini, yang banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar