Rabu, 29 Juli 2020

“Shalat Idul Adha di Tengah Covid-19”



Oleh Muhammad Sapi’i Kelompok 25 KKN-DRSK IAIN Palangka Raya Tahun 2020

    Menjelang pelaksanaan salat Idul Adha, umat Islam akan berbondong-bondong memersiapkan dirinya untuk menyambut hari yang suci dibulan mulia tersebut. Seluruh elemen masyarakat tentu akan merasakan dampk dan manfaatnya. Maka mengingat pandemi belum usai, maka kita dianjurkannuntuk tetap menjaga protokol kesehatan. Mengenai pelaksanaan shalat Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19. Selengkapnya, berikut isi Fatwa MUI tersebut:

1. Shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syiar keagamaan (syiar min sya'air al-Islam).

2. Pelaksanaan shalat Idul Adha saat wabah Covid-19 mengikuti ketentuan Fatwa MUI:

Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Saat Wabah Pandemi Covid-19;

Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19;

Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Jum’at dan Jamaah Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19. Dst...

Sumber: Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Negeri Para Pejuang: Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghofur”

  Oleh Muhammad Sapi’i Kelompok 25 KKN-DRSK IAIN Palangka Raya Tahun 2020 Pencipta Puisi: Muhammad Sapi’i Vocal: Muhammasd Sapi’i Editor...